4 Fakta R Mengaku Diperkosa, Rekaman CCTV Hotel Menunjukkan Adegan Mengejutkan

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru kasus perempuan inisial R (28) yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat melaporkan kasus yang dialaminya.
Perempuan warga Boyolali itu sebelumnya mengaku telah diperkosa pria inisial WGS, yang disebut sempat menunjukkan kartu anggota Polri.
Saat melaporkan ke Polres Boyolali mengenai peristiwa “perkosaan” yang dialaminya di sebuah hotel di Bandungan, Semarang, R mengaku mendapat pelecehan verbal dari AKP Eko.
R merupakan istri pria inisial S yang ditahan Polres Boyolali dalam kasus perjudian.
AKP Eko Marudin sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali lantaran dugaan melakukan pelecehan verbal terhadap R.
Hasil penyidikan Polda Jateng mengungkap sejumlah fakta baru:
1. Perempuan inisial R mengarang cerita
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, R mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai pelaku pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Berikut ini fakta-fakta mengenai perempuan inisial R warga Boyolali yang mengaku diperkosa, rekaman CCTV di hotel mengungkap fakta mengejutkan.
- Buntut Suguhkan Striptis, Mansion KTV & Bar Ditutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Detik-detik AKP Hariyadi Menghajar Darso, Inilah Kalimat Korban Pemicu Oknum Polisi Itu Emosi
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Update Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa AKP Hariyadi sebagai Tersangka
- Tanggapi Dugaan Sukatani Diintimidasi, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab