4 Fakta Seputar Penganiayaan Ustaz di Samarinda Hingga Meninggal Dunia, Nomor 3 Mengerikan
Kejadian mengerikan itu dialami sang ustaz yang tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.
4. Kedua Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
Polisi telah menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan Ustaz Eko meninggal dunia di Mapolresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena menjelaskan prarekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sekarang ini kami harus menguatkan dulu di bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," beber Kompol Andhika.
Kompol Andhika menyebutkan kedua pelaku masih berusia 15 tahun.(mcr14/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang ustaz di Samarinda meninggal dunia karena luka berat yang dialami setelah dianiaya, pelakunya sudah ditangkap. Berikut ini fakta-faktanya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas