4 Fakta Soal Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada Air Mata
Rabu, 12 Januari 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang vonis terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Sejumlah fakta terkait vonis pasangan selebritas tersebut terungkap di saat dan sesudah sidang.
Berikut 4 fakta soal vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie:
1. Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim.
Tidak hanya mereka, sang sopir juga divonis setahun kurungan.
2. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie banding.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang vonis terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Polo Srimulat Meninggal, Nia Ramadhani Cantengan
- Gegara Cantengan, Nia Ramadhani Bikin Heboh Ruang UGD
- Tanding Tenis Lawan Nagita Slavina, Luna Maya Yakin Menang
- Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP Meluncurkan JaKios untuk Memudahkan Pedagang
- Tak Tegur Gaya Berpakaian Sang Putri, Nia Ramadhani Punya Cara Tersendiri, Begini Nih
- Putrinya Beranjak Remaja, Nia Ramadhani Memosisikan Diri Menjadi Teman