4 Fakta soal Tarif PPN Aset Kripto yang Wajib Diketahui

2. Objek pajak baru
Berdasarkan jenisnya, lanjut Neilmaldrin, aset kripto merupakan jenis objek pajak yang baru, pemerintah mengupayakan penerapan aturan yang mudah dan sederhana.
"Cara pengenaan pajak pada perdagangan aset kripto adalah dengan melakukan penunjukkan pihak ketiga sebagai pemungut PPN perdagangan aset kripto, yaitu penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik dalam negeri maupun luar negeri," beber Neilmaldrin.
3. Tarif pajak kripto
Neilmaldrin menjelaskan pajak kripto terdiri dari Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yakni dipungut PPN besaran tertentu atau PPN Final dengan tarif 0,11 persen.
Kedua, bukan PFAK sebesar 0,22 persen.
"Untuk jasa mining (verifikasi transaksi aset) dengan tarif 1,1 persen dari nilai konversi aset kripto," tegas Neilmaldrin.
4. Tambahan pajak
Neilmaldrin juga menambahkan selain itu, dari perdagangan yang dilakukan juga memberikan tambahan kemampuan ekonomis bagi penjual sehingga merupakan objek pajak dan dipungut PPh pasal 22 final 0,1 persen dari nilai aset kripto (jika merupakan PFAK); atau 0,2 persen dari nilai aset kripto (jika bukan PFAK).
"Hal ini berlaku juga atas penghasilan yang diterima oleh penambang aset kripto (miner), merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang dikenai PPh pasal 22 dengan tarif sebesar 0,1 persen dari penghasilan yang diterima atau diperoleh, tidak termasuk PPN," ujar Neilmaldrin.
Namun, jika ada yang belum jelas, investor bisa membuka salinan PMK-68/PMK.03/2022.
Aturan soal PPN dan PPh atas transaksi kripto sudah dirilis, simak empat fakta yang wajib diketahui investor
- Dorong Literasi Mengenai Aset Kripto, PINTU Berkolaborasi Dengan LinkAja
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Turut Mendorong Edukasi BLK 2025, PINTU Gaet Ratusan Peserta Literasi