4 Fakta soal Tarif PPN Aset Kripto yang Wajib Diketahui
Rabu, 13 April 2022 – 21:47 WIB

Aturan soal PPN dan PPh atas transaksi kripto sudah dirilis, simak empat fakta yang wajib diketahui investor. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com
"Ketentuannya mulai berlaku 1 Mei 2022 tersebut dapat dilihat di laman www.pajak.go.id/peraturan," tegas Neilmaldrin. (mcr10/jpnn)
Aturan soal PPN dan PPh atas transaksi kripto sudah dirilis, simak empat fakta yang wajib diketahui investor
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global