4 Fakta Terkini Kasus Pelaku Budak Seksual AKBP M, Simak, Ada yang Baru
Minggu, 13 Maret 2022 – 05:37 WIB

Oknum perwira polisi AKBP M saat menjalani sidang kode etik Polri di Mapolda Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (11/3/2022). Foto: ANTARA
Menurut dia, orang tua korban telah melakukan pemerasan dengan kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 200 juta. (cr1/jpnn)
Deretan fakta mengejutkan kasus AKBP M yang telah resmi dipecat, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat