4 Hal Harus Anda Ketahui sebelum Tawar - Menawar Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Sudah pasti, setiap akan membeli rumah, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan alias budget. Tawar menawar menjadi hal yang wajar saat membeli segala sesuatu, termasuk rumah.
1. Pilih pasar dimana banyak rumah yang dijual namun minim pembeli. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk penawaran harga serendah mungkin.
2. Cari tahu, sudah berapa lama rumah tersebut dipasarkan, apakah baru sebulan, setahun, atau lebih. Jika rumah sudah lama dipasarkan, katakanlah hampir setahun, Anda bisa bernegosiasi meminta pengurangan harga. Bisa jadi penjual akan melepaskannya.
3. Bandingkan harga rumah yang Anda inginkan dengan harga rumah lain di kawasan yang sama. Coba cari tahu rumah lainnya yang sedang dipasarkan di daerah sekitar. Perhatikan juga posisi jalan, fasilitas, jumlah lantai, luas rumah, dan lainnya saat membandingkan harga rumah-rumah tersebut.
4. Seberapa besar keinginan untuk membeli rumah tersebut. Kalau sudah jatuh cinta dengan rumah tersebut, mungkin Anda tetap akan menawar rumah tersebut.
Namun, pastikan Anda menawarnya dengan harga yang masih masuk akal. Jangan sampai penjual tidak menerimanya lantaran harga terlalu rendah. (romys/RB)
Saat melakukan tawar – menawar rumah yang Anda impikan, setidaknya empat hal ini harus Anda ketahui.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Program 3 Juta Rumah Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- Rea Wiradinata Bantah Rumah di Cianjur Disita, Noverizky Merespons Begini
- Permintaan Rumah Tapak Meningkat, LPCK Luncurkan Hunian Baru di Cikarang
- Rumah Milenial Parkland Podomoro Karawang Ludes Terjual Kurang Dari 24 Jam
- Si Jago Merah Mengamuk di Kawasan Padat Penduduk, 8 Rumah Hangus Terbakar
- Perumnas Siapkan Rumah untuk Dosen & Mahasiswa UP, Lokasi Strategis