4 Hal ini Perlu Dipersiapkan Dalam Mengatur Dana Pensiun di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 bisa menjadi pengingat dalam mempersiapkan masa depan, termasuk kesejahteraan saat hari tua dengan menyisihkan dana pensiun.
Lalu apa saja yang harus dilakukan ketika mempersiapkan pensiun di tengah fase normal baru?
"Pertama, hitung berapa kebutuhan biaya hidup selama masa pensiun. Hitung berapa pengeluaran. Perlu diketahui apakah ada pemasukan ketika pensiun? Buatlah dengan jujur untuk masa depan Anda," ujar Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto.
Kedua, periksa berapa jumlah aset yang dimiliki. Bila Anda belum punya investasi, coba pelajari lebih lanjut cara untuk memutar uang agar lebih produktif.
Ketiga, orang yang mempersiapkan pensiun harus punya ketahanan dari sisi mental dan emosional. Penting juga untuk bersikap terbuka dengan inovasi dan selalu mencari tahu sesuatu yang baru.
"Seseorang perlu audit diri sendiri dan edit gaya hidup, serta utamakan gaya hidup sehat di tengah Covid-19," kata Ryan.
Ketika seseorang pensiun, ada biaya-biaya yang secara otomatis dipangkas, misalnya biaya transportasi ke kantor dan membeli busana kerja.
"Sesuaikan gaya hidup baru agar lebih hemat dari gaya hidup normal. Belajarlah untuk hidup lebih sederhana tanpa khawatir dihakimi oleh orang lain. Kalau hidup sederhana lebih bahagia, tidak usah dipusingkan. Tetap terkini, cari informasi dan peluang, cari ilmu untuk investasi," papar dia.
Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 bisa menjadi pengingat dalam mempersiapkan masa depan, termasuk dana pensiun.
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- bank bjb Dorong Pensiunan Berwirausaha Melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Gandeng PEPABRI, ASABRI Sosialisasikan Program Hak-hak Pensiun
- Triwulan III 2024, TASPEN Catat Pertumbuhan Investasi 10,55%