4 Hal Penting dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar

4 Hal Penting dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar
Foto: Tangkapan layar petisi menolak pemindahan ibu kota negara baru

Untuk diketahui, terdapat 45 orang yang menjadi inisiator petisi dan sudah ditandatangani hampir 6.000an orang itu.

Beberapa inisiator bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syamsuddin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas, Muhammad Said Didu, Fadhil Hasan, dan masih banyak lagi

CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat di dalam petisinya menuliskan bahwa kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.(mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih menimbulkan pertanyaan besar bagi sebagian besar publik, mulai dari pemilihan lokasi hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News