4 Hal Penyebab Pelamar PPPK 2023 di Jateng Gagal Seleksi Administrasi, Mirip

4 Hal Penyebab Pelamar PPPK 2023 di Jateng Gagal Seleksi Administrasi, Mirip
Cukup banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Setelah pengumuman pra dan pascasanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi.

Rahmah mengimbau pelamar mengikuti pengumuman melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.

"Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.

Pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang dengan perincian PPPK guru sebanyak 1.500 orang, PPPK teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.

Secara umum, penyebab pelamar PPPK 2023 di Pemprov Jateng gagal seleksi administrasi, punya kemiripan dengan yang terjadi di daerah lain, yakni:

1. Masa Pengabdian sebagai Honorer Belum 2 Tahun

Syarat melamar PPPK 2023 dari jalur honorer, antara lain masa pengabdian minimal 2 tahun.

Nah, ternyata banyak juga honorer yang masa pengabdiannya kurang dari 2 tahun, ikut mendaftar.

Cukup banyak pelamar PPPK 2023 di Pemprov Jateng yang dinyatakan gagal seleksi administrasi, terungkap penyebabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News