4 Hari Lagi Ratusan PPPK Menerima Gaji Perdana sebagai ASN, Alhamdulillah
jpnn.com - LAMPUNG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Nukman resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 335 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berlangsung di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Rabu (26/6).
Nukman mengatakan, rekrutmen PPPK merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka penataan pegawai non-ASN atau honorer menjadi ASN di instansi pemerintah yang pengangkatannya dilakukan secara bertahap.
"Dengan pengambilan sumpah ini, para PPPK mengemban tanggung jawab yang lebih besar. PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga kestabilan negara dan meningkatkan kesejahteraan negara," kata Nukman saat dihubungi dari Lampung Selatan.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Dikatakan bahwa setiap ASN dituntut untuk berperilaku disiplin, sebab, menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat.
Dirinya berharap, ASN PPPK juga dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa.
"Semoga pengabdian dan dedikasi yang saudara berikan nantinya akan memberikan arti dan manfaat besar bagi bangsa dan negara khusus bagi Kabupaten Lampung Barat," ujarnya.
Empat hari lagi ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja akan menerima gaji PPPK pertama kali.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025