4 Imigran Rohingya Mau Dibawa Kabur, Pelaku Dapat Upah Sebegini
jpnn.com, BANDA ACEH - Tiga warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan di Kabupaten Bireuen ditangkap aparat kepolisian.
Warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya tersebut ditangkap di jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4).
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki motif pelaku membawa kabur para imigran Rohingya tersebut.
??"Ketiga pelaku berinisial SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bireuen. Motif mereka membawa kabur imigran Rohingya masih diselidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin.
Dia mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan kepada petugas pengamanan saat pembagian nasi sahur dari seorang imigran Rohingya bahwa tiga rekannya sudah kabur dari tempat penampungan.
Kemudian, katanya, petugas mengamankan imigran Rohingya. Polsek Jangka menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki arah pelarian di dua titik di sekitar lokasi pengungsian.
Dari hasil penyelidikan awal, kata dia, petugas menemukan dua minibus Toyota Avanza sekitar 300 meter dari tempat penampungan yang di dalamnya terdapat empat imigran Rohingya bersama tiga pelaku.
"Empat imigran Rohingya di dalam mobil tersebut atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19)," kata dia.
Polisi meringkus tiga warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya