4 Informasi Penting dari Dirjen Nunuk & KemenPAN-RB, Kebijakan Baru
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 atau prioritas satu (P1) telah bertemu dengan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (15/1).
Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan guru P1 tanpa formasi PPPK 2023 dengan Direktur Jenderal Guru Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, itu.
Salah satunya ialah mengenai kejelasan regulasi pemerintah terkait rekrutmen ASN PPPK 2024 dan penuntasan guru P1 yang masih tersisa.
"Alhamdulillah pada pertemuan kemarin (Senin 15/1), Lampung Selatan mengutus dua P1, yaitu S. Masitoh dan Nur Aisyah," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan Fulkan kepada JPNN.com, Selasa (16/1).
Fulkan mengungkapkan ada empat hal penting yang disampaikan Dirjen Nunuk maupun Plt Deputi Aba Subagja, yaitu:
1. Pemerintah pusat menekankan daerah agar mengusulkan formasi CPNS dan PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo untuk menghapuskan status honorer di Indonesia di tahun 2024.
2. Tahun 2024 untuk penyelesaian sisa guru P1 terbagi tiga tahap.
4 informasi penting dari Dirjen Nunuk & KemenPAN-RB, kebijakan baru yang perlu diketahui seluruh P1
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Menpan RB Sebut Birokrasi Sebagai Mesin Pembangunan
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024