4 Informasi Penting dari Dirjen Nunuk & KemenPAN-RB, Kebijakan Baru

4 Informasi Penting dari Dirjen Nunuk & KemenPAN-RB, Kebijakan Baru
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani diapit dua guru P1 dari Lampung Selatan. Foto: Dokumentasi Guru P1 Lamsel for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 atau prioritas satu (P1) telah bertemu dengan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (15/1).

Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan guru P1 tanpa formasi PPPK 2023 dengan Direktur Jenderal Guru Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, itu.

Salah satunya ialah mengenai kejelasan regulasi pemerintah terkait rekrutmen ASN PPPK 2024 dan penuntasan guru P1 yang masih tersisa.

"Alhamdulillah pada pertemuan kemarin (Senin 15/1), Lampung Selatan mengutus dua P1, yaitu S. Masitoh dan Nur Aisyah," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan Fulkan kepada JPNN.com, Selasa (16/1).

Fulkan mengungkapkan ada empat hal penting yang disampaikan Dirjen Nunuk maupun Plt Deputi Aba Subagja, yaitu:

1. Pemerintah pusat menekankan daerah agar mengusulkan formasi CPNS dan PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo untuk menghapuskan status honorer di Indonesia di tahun 2024.

2. Tahun 2024 untuk penyelesaian sisa guru P1 terbagi tiga tahap.

4 informasi penting dari Dirjen Nunuk & KemenPAN-RB, kebijakan baru yang perlu diketahui seluruh P1

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News