4 Instansi Ini Disanksi KemenPAN-RB karena Pejabatnya Berbuat Tercela

Aturan itu mengatur tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, terkait Pencabutan Predikat WBK/WBBM.
Erwan membeberkan predikat WBK pada PN Surabaya diberikan pada 2019 dan dicabut sejak 3 Februari 2022.
Pencabutan itu buntut penetapan hakim dan panitera pengganti PN Surabaya sebagai tersangka kasus penyuapan.
Sementara, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta juga kehilangan predikat WBK sejak 14 Juni 2022.
Baca Juga: Formasi PPPK 2022: Honorer Tendik Gundah, Merasa Tak Punya Harapan Lagi, Ya Ampun
Unit kerja yang mendapat predikat WBK pada 2014, harus kehilangan status itu setelah kepala dinasnya ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK.
Lalu, predikat WBK Polres Ogan Komering Ulu Timur juga dicabut sejak 30 Juni 2022 akibat ditetapkannya Kapolres sebagai terdakwa tindak pidana gratifikasi dan pemerasan pada proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Polres Ogan Komering Ulu Timur menyandang predikat WBK sejak 2020. Terakhir,
KemenPAN-RB memberikan sanksi tegas terhadap empat instansi yang pejabatnya berbuat tercela dan memalukan. Predikat WBK dicabut.
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas