4 Instansi Ini Disanksi KemenPAN-RB karena Pejabatnya Berbuat Tercela
![4 Instansi Ini Disanksi KemenPAN-RB karena Pejabatnya Berbuat Tercela](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/03/kantor-kementerian-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reforma-o8cl.jpg)
Aturan itu mengatur tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, terkait Pencabutan Predikat WBK/WBBM.
Erwan membeberkan predikat WBK pada PN Surabaya diberikan pada 2019 dan dicabut sejak 3 Februari 2022.
Pencabutan itu buntut penetapan hakim dan panitera pengganti PN Surabaya sebagai tersangka kasus penyuapan.
Sementara, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta juga kehilangan predikat WBK sejak 14 Juni 2022.
Baca Juga: Formasi PPPK 2022: Honorer Tendik Gundah, Merasa Tak Punya Harapan Lagi, Ya Ampun
Unit kerja yang mendapat predikat WBK pada 2014, harus kehilangan status itu setelah kepala dinasnya ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK.
Lalu, predikat WBK Polres Ogan Komering Ulu Timur juga dicabut sejak 30 Juni 2022 akibat ditetapkannya Kapolres sebagai terdakwa tindak pidana gratifikasi dan pemerasan pada proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Polres Ogan Komering Ulu Timur menyandang predikat WBK sejak 2020. Terakhir,
KemenPAN-RB memberikan sanksi tegas terhadap empat instansi yang pejabatnya berbuat tercela dan memalukan. Predikat WBK dicabut.
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana
- PWI Advokasi Kades yang Diperas Oknum Wartawan di Pamekasan