4 Instruksi Anies Baswedan terkait Resepsi Pernikahan
Minggu, 15 Maret 2020 – 13:18 WIB
Lebih lanjut, Anies mengatakan, "Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin dan jangan merendahkan risiko penularan"
Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID-19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta. (antara/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi terbaru soal wabah virus corona, COVID-19, kali ini terkait resepsi pernikahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Survei: Pemilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan akan Pilih Ridwan Kamil-Suswono
- Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-Neko
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Tom Lembong Ditangkap Kejagung, Anies Baswedan Terkejut & Bakal Lakukan Ini