4 Instruksi Komjen Agus Andrianto kepada Seluruh Jajaran Reskrim, Penting!

4 Instruksi Komjen Agus Andrianto kepada Seluruh Jajaran Reskrim, Penting!
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan instruksi ditujukan kepada seluruh jajarannya.

Pertama, Komjen Agus meminta jajarannya menindak tegas pelaku penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Komjen Agus Andrianto kepada jajaran Polri dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7).
.
Kedua, Komjen Agus juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Dikatakan, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.

Agus meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

Dikatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.

Tujuannya, agar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Berikut ini isntruksi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ditujukan kepada seluruh jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News