4 Instruksi Penting Pimpinan Honorer K2 Jelang Rekrutmen CPNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Aliansi Honorer Nasional Edi Kurniadi alias Bhimma menginstruksikan seluruh koordinator wilayah AHN segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Ini setelah pengurus AHN pusat melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru -baru ini.
"Dalam pertemuan dengan pejabat di kedeputian SDM KemenPAN-RB, kami mendapatkan informasi adanya pembaharuan data E-Formasi sesuai dengan Surat Edaran KemenPAN-RB No. B/846/sm.01.00/2019 Tanggal 26 Juli 2019 yang ditujukan untuk seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah seluruh Indonesia, tentang analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK)," tuturnya kepada JPNN.com, Sabtu (7/9).
Sesuai hasil pertemuan tersebut, lanjutnya, seluruh korwil wajib melakukan empat hal. Pertama, audiensi dengan BKD masing-masing untuk mendapatkan informasi mengenai anjab dan ABK yang diusulkan melalui E-Formasi.
Kedua, seluruh korwil AHN wajib melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah real di lapangan. Berapa jumlah keseluruhan honorer K2 di setiap provinsi. Berapa jumlah yang lulus CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Dan total sisa setelah dikurangi jumlah yang lulus CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: Menurut Bhimma, Aneh jika Honorer K2 Sudah Lulus PPPK Pengin jadi PNS
Ketiga, pembaharuan data E-Formasi ini dilakukan pada September – November 2019, berarti sebelum rekrutmen harus sudah selesai.
"Perkiraan rekrutmen pada Oktober 2019. Rekrutmen PPPK hanya berlangsung pada 2019-2020 setelah itu tidak ada lagi. Bagi yang tidak lulus rekrutmen PPPK tahap 1, bisa ikut lagi di tahap 2 dan 3. Untuk Pol PP, anjab dan ABK khusus di akukan atas permintaan Kemendagri," bebernya.
Seluruh korwil AHN diminta melakukan pendataan jumlah keseluruhan honorer K2 di setiap provinsi, berapa jumlah yang lulus CPNS dan PPPK.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas