4 IRT di Lombok Ditahan, Kok Anggota DPD Ini Ungkit Kasus Video Gisel?
Minggu, 21 Februari 2021 – 15:28 WIB

Gisella Anastasia alias Gisel saat di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN
"Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua," ucapnya.
Opsi kedua adalah mengeluarkan para IRT itu dari ruang tahanan. Sehingga, tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha mengungkit kasus video Gisella Anastasia saat mengkritk penahanan empat ibu rumah tangga di Lombok
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta