4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini
jpnn.com, PEKANBARU - Selebgram Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12).
Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Setelah diperiksa kurang lebih selama 4 jam, Hana Hanifah keluar dari ruangan Kasubdit III Kompol Gede tanpa memberi penjelasan.
Hana Hanifah yang didampingi dua rekannya bergegas menuju lift di Gedung Mapolda Riau.
“Langsung ke penyidik saja ya. Saya mau turun,” kata Hana Hanifah, Kamis (5/12).
Pemain FTV itu tetap menolak untuk memberi penjelasan soal pemeriksaan yang dijalani.
Hana Hanifah mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi melalui penyidik Polda Riau.
"Maaf banget ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah.
Selebgram Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12).
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Jadi Perbincangan, Harvey Moeis Merasa Bersalah
- Hana Hanifah Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan Belum Diumumkan BKN, Ada Temuan Kasus PPPK 2024, soal Nasib Honorer K2?
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Diperiksa, Yati Pesek Balas Hinaan Gus Miftah