4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut telah naik ke tahap penyidikan, meski penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.
Sebelumnya, Polda Riau menyita empat unit apartemen mewah di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan bahwa apartemen tersebut atas nama beberapa pihak yang terlibat yakni Muflihun (mantan Pj Wali Kota Pekanbaru), Mira Susanti (pegawai honor Setwan Riau), Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan.
Total nilai keempat apartemen tersebut yakni mencapai Rp2,14 miliar.
“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa uang hasil korupsi digunakan untuk membeli aset-aset ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan aset-aset lain yang terkait,” jelas Kombes Nasriadi.
Proses penyitaan yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) melibatkan tim penyidik dan saksi-saksi terkait. (mcr36/jpnn)
Selebgram Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Jadi Perbincangan, Harvey Moeis Merasa Bersalah
- Hana Hanifah Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan Belum Diumumkan BKN, Ada Temuan Kasus PPPK 2024, soal Nasib Honorer K2?
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Diperiksa, Yati Pesek Balas Hinaan Gus Miftah