4 Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Pengganti Komjen Listyo Sigit

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sejumlah jenderal bintang dua berpotensi menjadi Kabareskim Polri menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diangkat menjadi kapolri.
Salah satunya adalah Ketua Tim Penyusun Naskah Program Calon Kapolri Komjen Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, yakni Irjen Wahyu Widada.
"Untuk posisi Kabareskrim beredar kabar ada empat calon, yakni Irjen Wahyu Widada (Kapolda Aceh), Irjen Nico Alfinta (Kapolda Jawa Timut), Irjen Dofiri (Kapolda Jawa Barat), dan Irjen Wahyu Adhinigrat (Wakabareskrim)," ujar Neta kepada wartawan, Kamis (21/1).
Menurut Neta, mutasi ini pasti terjadi karena Komjen Listyo Sigit resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/1) besok.
Mutasi berikutnya ada posisi Sestama Lemhanas yang ditinggalkan Komjen Didid Widjanardi yang sudah pensiun sejak 14 Januari lalu.
Untuk posisi Sestama Lemhanas, sepertinya bakal ada Komjen dari Mabes Polri yang digeser untuk menjadi Sestama Lemhanas," kata Neta.
Dia pun memprediksi posisi Sestama Lemhanas akan diisi Irjen Luki yang kini masih menjabat sebagai Wakalemdikpol.
"Saat menjadi Kapolda Jatim, Luki berhasil mengamankan pelaksanaan Pilpres 2019 sehingga memberikan kemenangan signifikan bagi Jokowi untuk menjabat dua periode," sebut Neta. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut empat nama jenderal bintang dua yang berpeluang menjadi pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya