4 Kabar Penting dari Komnas HAM, soal Jeritan Istri Ferdy Sambo, Tumbal, Disambar Petir
jpnn.com, JAKARTA - Sehari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot secara permanen jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, Komnas HAM langsung bersuara lantang terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut 4 kabar penting yang dirangkum dari sejumlah pernyataan ketua dan komisoner Komnas HAM:
1. Ada Upaya Menjadikan Bharada E sebagai Tumbal
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai ada upaya dari pihak tertentu yang menginginkan Richard Eliezer alias Bharada E menanggung sendiri kasus kematian Brigadir J.
"Indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstruction of justice begitu," kata Damanik dalam diskusi virtual berjudul 'Menguak Kasus Kematian Brigadir J', Jumat (5/8).
Alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) itu menduga persoalan CCTV yang sempat dinyatakan hilang dilakukan demi menumbalkan Bharada E sebagai tersangka tunggal.
2. Siapa Melihat Istri Ferdy Sambo Mengalami Pelecehan?
Komnas HAM tidak menemukan saksi yang secara jelas melihat peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
"Makanya, kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Damanik dalam diskusi virtual tersebut.
Saksi yang dimintai keterangan Komnas HAM hanya mendengar teriakan dari Putri, tetapi tidak melihat apa yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Berikut ini 4 kabar terbaru dan penting dari Komnas HAM terkait kasus Brigadir J, menyinggung teriakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik