4 Kada Tolak Teken MoU Pengangkatan Bidan PTT Pusat
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) Emi Nurjasmin mengungkapkan, ratusan bidan PTT saat ini tengah galau lantaran belum bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS yang tengah berjalan.
Kendalanya ada di kepala daerah yang enggan menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan untuk mengangkat bidan PTT Pusat.
"Data yang kami peroleh, ada empat daerah belum ada persetujuan Kadanya. Sementara waktu pendaftaran sebentar lagi berakhir," kata Emi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (22/6).
Dia menyebutkan daerah yang menolak MoU tersebut adalah NTT, Papua Barat, Kab Cianjur, Kaltim. Karena belum ada MoU itu, para bidan PTT hanya bisa gigit jari.
"Kami mendesak Komisi IX segera turun ke daerah-daerah tersebut karena tanpa MoU, bidan PTT ini tidak bisa diangkat PNS. Sebab, meski mereka direkrut oleh Kemenkes tapi wilayah penempatannya ada di daerah," bebernya.
Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari menambahkan, sebagian besar bidan desa PTT sudah melakukan pendaftaran. Hanya saja untuk wilayah-wilayah tertentu belum bisa berbuat apa-apa karena belum ada kerja sama pemda dengan Kemenkes.
"Kebanyakan yang menolak teken MoU adalah yang punya honorer kesehatan daerah juga. Jadi kemungkinan mereka mengutamakan honorer kesehatan daerah ketimbang pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) Emi Nurjasmin mengungkapkan, ratusan bidan PTT saat ini tengah galau lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN