4 Kades di Jember Dipecat, Kasusnya Memalukan
Senin, 24 Januari 2022 – 23:00 WIB

Polda Jatim dan Polres Jember menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan empat kepala desa yang menggelar pesta narkoba pada tanggal 12 Juni 2021. Foto: ANTARA/HO-Polres Jember
Untuk selanjutnya, kata dia, penunjukan pj. kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Tiga kades nonaktif divonis 8 bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sedangkan Kades Tempurejo divonis 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba.(antara/jpnn)
Empat kepala desa (kades) yang menjadi terpidana kasus narkoba dipecat dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Bulan Ranjang
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri