4 Kades di Jember Dipecat, Kasusnya Memalukan

4 Kades di Jember Dipecat, Kasusnya Memalukan
Polda Jatim dan Polres Jember menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan empat kepala desa yang menggelar pesta narkoba pada tanggal 12 Juni 2021. Foto: ANTARA/HO-Polres Jember

Untuk selanjutnya, kata dia, penunjukan pj. kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun

Tiga kades nonaktif divonis 8 bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sedangkan Kades Tempurejo divonis 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba.(antara/jpnn)

Empat kepala desa (kades) yang menjadi terpidana kasus narkoba dipecat dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News