4 Kades Berkaraoke Bareng LC, Bupati Pati Blak-blakan Soal Sanksi, Termasuk Gaji
"Tiap bulan mereka mendapatkan siltap di bawah empat juta rupiah. Kalau nanti misalnya dia ketahuan melanggar lagi kami skor selama tiga bulan," imbuhnya.
Ia menyayangkan perilaku kepala desanya yang tidak memiliki etika yang baik.
"Tidak etis, kepala desa itu dipercaya masyarakat. Kalau yang dipercaya melakukan tindakan tidak terpuji, nanti masyarakat seperti apa," ujarnya.
Selama PPKM Darurat hingga PPKM berevel pihaknya telah menutup seluruh tempat hiburan termasuk karaoke yang digunakan empat kepala desa tersebut.
"Karaoke itu curi-curi bukanya, kami tutup dan putus listriknya juga sanksi denda lima juta rupiah," ucapnya.
Sebelumnya, empat kepala desa dikethui sedang asyik karaoke ditemani LC di sebuah karaoke.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Kejadian yang terekam kamera pada 25 Desember 2021 sempat membuat geger jagat maya. (mcr5/jpnn)
Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa keempat kades yang menggelar pesta karaoke dengan LC telah diperiksa dan dikenai sanksi baik denda maupun disiplin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Gandeng Pemerintah Daerah, Bea Cukai Beri Edukasi pada Warga di Jateng dan DIY