4 Kali Absen di Sidang Gus Nur, Said Aqil Beralasan Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Konfirmasi
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3).
Adapun agenda sidang menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gus Nur hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Kali ini Gus Nur menjalani persidangan tanpa didampingi tim kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum Gus Nur kembali mengambil sikap walkout lantaran kliennya tak kunjung dihadirkan di ruang sidang.
Selain itu, tim kuasa hukum Gus Nur juga enggan mengikuti jalannya persidangan lantaran saksi korban kembali tidak hadir untuk kali keempat.
Para saksi itu adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Said Aqil tidak hadir hari ini dengan alasan yang sama seperti pekan lalu yakni sedang dalam kondisi sakit.
Informasi itu diperoleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat melayangkan panggilan pada 26 Februari 2021 lalu.
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3)
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?
- Kiai Said Aqil: Makin Dikritik, PKB Bertambah Sehat dan Kuat
- Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama