4 Kali Curi Motor, Pelajar Asal Malinau Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Diburu
jpnn.com, TARAKAN - Seorang pelajar berinisial C (16) asal Malinau, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan kepolisian.
Pelajar itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Kaltara, karena diduga sudah empat kali mencuri sepeda motor.
Pelajar itu ditangkap di Malinau Seberang, Jumat (18/6) lalu.
Namun, rekan C berisinial R masih dalam pengejaran petugas.
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka C mengaku bahwa dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali," kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro diwakili Kasat Reskrim Iptu Khomaini di Tanjung Selor, Senin (21/6).
Pelajar C diduga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di Malinau, lalu dijual ke Bulungan.
Kemudian, dua kasus lagi dilakukan di Bulungan.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka C dibantu oleh rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Khomaini.
Pelajar berusia 16 tahun asal Malinau, Kaltara, ini harus berurusan dengan kepolisian karena diduga sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, rekannya kini masih dalam pengejaran petugas.
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Siti Fauziah: Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting, Karena Bukan Sekadar Pelajar
- Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar