4 Kali Curi Motor, Pelajar Asal Malinau Ini Sudah Ditangkap, Rekannya Masih Diburu
Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C terungkap setelah adanya laporan dari korban nama Melati, warga Tanjung Selor, Kamis (17/6).
Warga itu melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi KU 6828 AC yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Padaelo, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, sekitar pukul 04.00 WITA.
Sepeda motor milik pelapor diparkir di halaman rumah kontrakannya.
Kemudian, Melati pada Kamis (17/6) pukul 05.30 WITA, saat akan pergi ke pasar mendapati motornya sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.
Kemudian, pelapor kedua atas nama Mulyadi yang melaporkan pencurian sepeda motor, Jumat (18/6).
Mulyadi melaporkan pencurian motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi KU 5715 AA di garasi rumahnya, di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Kamis (17/6).
Pencurian itu diketahui saat pelapor hendak salat subuh pada pukul 04.30 WITA.
Pelajar berusia 16 tahun asal Malinau, Kaltara, ini harus berurusan dengan kepolisian karena diduga sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, rekannya kini masih dalam pengejaran petugas.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar