4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba

4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
Musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Tak kapok, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya, kawasan Bintaro Jaya.

Lantaran hal tersebut, Fariz harus mendekam di tahanan dengan vonis 8 bulan penjara.

Ketiga kalinya, Fariz ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018.

Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu. (mcr31/jpnn)

Musikus Fariz RM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus Narkoba.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News