4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
Rabu, 19 Februari 2025 – 17:41 WIB
Musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.
Tak kapok, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya, kawasan Bintaro Jaya.
Lantaran hal tersebut, Fariz harus mendekam di tahanan dengan vonis 8 bulan penjara.
Ketiga kalinya, Fariz ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018.
Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu. (mcr31/jpnn)
Musikus Fariz RM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus Narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran