4 Kali Lipat Lebih Parah, Azab Asap, Jarak Pandang 1 Meter

4 Kali Lipat Lebih Parah, Azab Asap, Jarak Pandang 1 Meter
Ilustrasi. Foto: dok/Pekanbaru Pos/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Bencana kabut asap di Riau kian menjadi-jadi. Selasa (6/10), kembali menjadi hari yang paling terparah sejak daerah ini ditetapkan tanggap darurat bencana. 

Sejak dini hari, asap mulai turun jauh lebih pekat. Beberapa warga di Pekanbaru yang hendak melaksanakan salat subuh ke musala, terpaksa harus mengurungkan niat mereka. 

"Paling parah. Jarak pandang cuma satu meter. Pohon mangga depan rumah saja tidak kelihatan. Dahsyat. Dahsyat," kata Irvan (33), warga Rumbai, Pekanbaru.

Ia pun tak lupa mengirimkan foto yang menggambarkan kondisi lingkungan rumahnya. Saat foto itu diterima, yang terlihat hanya asap putih saja. Terlihat begitu jelas, karena partikel-partikel asap jauh lebih pekat. Padahal biasanya tidak begitu. 
Pohon mangga yang hanya berjarak tiga meter dari pintu rumah ayah dua anak ini, benar-benar tenggelam karena asap. "Asapnya mengerikan," kata Irvan.

Said Mufti, fotografer di Riau Pos (grup JPNN.com), juga mengeluhkan hal yang sama. Dalam postingan facebooknya pagi ini, ia mengeluhkan tentang kepekatan asap yang tak biasanya. "Asap makin parah, mungkin empat kali lipat jauh lebih parah dari biasanya," keluhnya.

 Salah satu putri Said yang masih balita, beberapa hari lalu terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena sesak napas yang diderita akibat asap. Kondisi bencana yang sudah dua bulan dirasakan masyarakat Riau, memang membuat miris perasaan. Apalagi penanganan pemerintah terbilang sangat lamban.

"Ingin menangis rasanya. Ini bukan asap, tapi dah azab. Luar biasanya parahnya,'' kata Said geram.

Kondisi kabut asap terparah juga dirasakan masyarakat Siak. Bahkan karena kepekatan kabut asap, masyarakat di kampung Rempak, yang tinggal di tepian sungai Siak, seperti tinggal dikelilingi awan. 

PEKANBARU - Bencana kabut asap di Riau kian menjadi-jadi. Selasa (6/10), kembali menjadi hari yang paling terparah sejak daerah ini ditetapkan tanggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News