4 Kali Mangkir, Reza & Elma Theana Bakal Dijemput Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Diketahui sempat dekat, penyanyi Reza Artamevia dan artis peran Elma Theana diminta untuk memberikan kesaksiannya di sidang kasus kepemilikan senjata api, satwa langka dan pencabulan yang menjerat Gatot Brajamusti.
Sayang, sudah 4 kali Reza dan Elma mangkir dalam sidang kasus yang menimpa mantan Ketua Umum PARFI itu.
Jaksa penuntut umum (JPU) Hadiman mengimbau Reza dan Elma untuk hadir ke persidangan. Pasalnya, keterangan mereka sangat dibutuhkan jaksa penuntut umum (JPU) agar terdapat titik cerah dalam persidangan kasus tersebut.
"Reza dan Elma harus hadir. Karena mereka saksi dua perkara, pertama perkara cabul dan kedua perkara senjata api,” kata Hadiman di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami minta agar Reza dan Elma patuhilah hukum. Apalagi kami sudah panggil secara patut. Kalau bisa hadirlah sesuai waktu yang kami jadwalkan, jangan seolah main-main," lanjutnya.
Jika panggilan berikutnya tak digubris, maka Hadiman mengancam akan mengajukan penjemputan paksa terhadap Reza Artamevia dan Elma Theana.
"Pemanggilan paksa boleh sepanjang itu ada kaitannya dengan kasus ini. Kami akan mohonkan kepada majelis supaya Reza dan Elma, termasuk Ustaz Guntur Bumi agar dihadirkan. Nanti Kamis depan akan dijadwalkan, apakah dikabulkan atau tidak kami belum tahu," tegasnya.
Menurut Hadiman, hanya Reza yang telah memberikan jawaban terkait surat pemanggilan yang dikirimkan oleh pengadilan.
Penyanyi Reza Artamevia dan Elma Theana diancam bakal dijemput paksa bila tak juga hadir untuk bersaksi dalam sidang Gatot Brajamusti.
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
- 3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Reza Artamevia Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya