4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM Masih Bisa Direhabilitasi?

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM Masih Bisa Direhabilitasi?
Musikus Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2)). Foto: Dok. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok, (Jakarta Utara) dan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat.

Polisi mengetahui Fariz RM memakai narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dari keterangan ADK yang bekerja sebagai sopir pribadi selama 2020-202.

ADK awalnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.

Pada Selasa (18/2), polisi menangkap Fariz RM di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat.

Polisi kemudian menetapkan ADK dan Fariz RM (FRM) sebagai tersangka dengan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. (antara/jpnn)

Pihak kepolisian memberi penjelasan soal kemungkinan Fariz RM menjalani rehabilitasi setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait narkoba.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News