4 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda pada hari Kamis (9/6).
Pihak yang melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda itu ialah Dodi Hendra selaku ketua DPRD setempat.
"Benar, ada laporan pengaduan tersebut yang diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Al, KPK segera menindaklanjuti pengaduan itu dengan memverifikasi dan menelaah informasi dan data yang telah diterima tersebut.
Dodi melaporkan Epyardi Asda atas dugaan korupsi pada empat kasus yang berbeda di daerahnya.
"Kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait dengan bukti-bukti dugaan korupsi oleh Bupati Solok Epyardi Asda," kata Dodi di gedung KPK.
Salah satu kasus itu terkait pelanggaran reklamasi Danau Singkarak.
Dodi menyebut dari empat kasus itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp18,1 miliar.
Dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK oleh Ketua DPRD Dodi Hendra. Ini daftar kasusnya. Banyak banget.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini