4 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda pada hari Kamis (9/6).
Pihak yang melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda itu ialah Dodi Hendra selaku ketua DPRD setempat.
"Benar, ada laporan pengaduan tersebut yang diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Al, KPK segera menindaklanjuti pengaduan itu dengan memverifikasi dan menelaah informasi dan data yang telah diterima tersebut.
Dodi melaporkan Epyardi Asda atas dugaan korupsi pada empat kasus yang berbeda di daerahnya.
"Kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait dengan bukti-bukti dugaan korupsi oleh Bupati Solok Epyardi Asda," kata Dodi di gedung KPK.
Salah satu kasus itu terkait pelanggaran reklamasi Danau Singkarak.
Dodi menyebut dari empat kasus itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp18,1 miliar.
Dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK oleh Ketua DPRD Dodi Hendra. Ini daftar kasusnya. Banyak banget.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum