4 Kebijakan Presiden Jokowi Memanjakan Prajurit TNI, Tetapi…
jpnn.com, JAKARTA - SETARA Institute menilai Presiden Jokowi telah memanjakan para prajurit TNI melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan.
Lembaga riset demokrasi dan perdamaian itu menilai, kebijakan Presiden Jokowi membuat tentara senang.
"Tentara senang karena dimanja (oleh Presiden Jokowi)," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani di Jakarta, Selasa (8/10). Presiden Jokowi memanjakan TNI antara lain melalui kebijakan kenaikan gaji prajurit.
Pertama, pada 2015, lanjut Ismail Hasani, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015 tentang peraturan gaji anggota TNI.
Kedua, pada 2017 menaikkan biaya lauk pauk anggota TNI sebesar Rp5.000.
Ketiga, Jokowi juga memanjakan TNI melalui penyediaan rumah layak bagi ASN, TNI dan Polri melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan pada 2018.
Keempat, kebijakan terbaru yang dikeluarkan Jokowi untuk memanjakan TNI adalah penambahan tidak kurang 50 jabatan baru bagi perwira tinggi TNI sebagai salah satu upaya meningkatkan profesionalisme dan peran prajurit.
"Ini kebaikan Jokowi kepada tentara yang membuat tentara senang," ucap Ismail.
Menurut SETARA Institute, setidaknya ada empat kebijakan Presiden Jokowi yang memanjakan prajurit TNI.
- Satu Orang Tewas-3 Terluka Ditabrak Mobil Berpelat Dinas TNI
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365