4 Kelompok Geng Adu Kekuatan, Saling Bacok di Tengah Jalan, Korban Berjatuhan

4 Kelompok Geng Adu Kekuatan, Saling Bacok di Tengah Jalan, Korban Berjatuhan
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kedua kiri) bersama Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy (kedua kanan) menunjukkan barang bukti, di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/6). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Imron menambahkan untuk korban luka juga ditetapkan menjadi tersangka, sebab niat jahat sudah muncul sejak adanya perjanjian untuk tawuran.

Selain mengamankan 20 tersangka, polisi juga menyita sembilan senjata tajam berupa pedang dan celurit.

"Kami juga sita telepon genggam dan motor yang digunakan tersangka. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12/1951. Masing-masing ancamannya minimal tujuh dan sepuluh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Tawuran empat kelompok geng bermula saling tantang di media sosial. Kemudian saling bacok di tengah jalan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News