4 Kelompok Geng Adu Kekuatan, Saling Bacok di Tengah Jalan, Korban Berjatuhan
Jumat, 25 Juni 2021 – 18:44 WIB

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kedua kiri) bersama Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy (kedua kanan) menunjukkan barang bukti, di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/6). Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Imron menambahkan untuk korban luka juga ditetapkan menjadi tersangka, sebab niat jahat sudah muncul sejak adanya perjanjian untuk tawuran.
Selain mengamankan 20 tersangka, polisi juga menyita sembilan senjata tajam berupa pedang dan celurit.
"Kami juga sita telepon genggam dan motor yang digunakan tersangka. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12/1951. Masing-masing ancamannya minimal tujuh dan sepuluh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Tawuran empat kelompok geng bermula saling tantang di media sosial. Kemudian saling bacok di tengah jalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu