4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Diedarkan Akhir Tahun

4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Diedarkan Akhir Tahun
Polisi memusnahkan narkoba. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

“Belum juga menjadi PNS, sudah main-main dengan narkoba. Tapi, siapa pun dia dan dari instansi mana pun jika terlibat narkoba, tidak bisa mengelak dari hukum. Termasuk anggota saya, jika terlibat, tentu saya pecat,” pungkasnya.  

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan jalur peredaran narkoba yang masuk Sumsel penghujung 2018. Termasuk yang dikendalikan oleh napi dari lapas di wilayah Sumsel.

Sepanjang 2018, ada 5 napi dan 2 petugas lapas yang terlibat kasus narkoba. Selain Lapas Klas III Banyuasin, juga ada di Lapas Klas I Mata Merah. “Saat ini, ada beberapa napi narkoba lagi yang kami pantau. Tapi, belum bisa kami ungkap tentunya,” ujar Farman.

Sedangkan Kabag Wassidik, AKBP Imran Gunawan, mengatakan, masih banyak BB narkoba yang segera dimusnahkan. Seperti milik tersangka Eni, yang ditangkap, Sabtu (1/12), pukul 17.00 WIB, di Jalan Anggrek, Desa Modong, Kecamatan Talang Petai, Prabumulih. “Segera kami musnahkan juga barang bukti narkobanya,” ujar Imran.

Sedangkan pengakuan tersangka Rian, dirinya sudah delapan bulan menjadi ”anak buah” napi Arman dan Rimbo. Arman merupakan suami dari Eni. Tersangka menyebut, tugasnya mengantar narkoba pada pemesannya. 

Hanya saja, tersangka mengaku tidak mengetahui nama penerima narkoba tersebut. “Saya sudah 4 kali diperintah Arman. Setiap mengantar, dapat upah Rp2 juta. Kadang lebih dari itu,” ucapnya singkat.

Terpisah, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih pimpinan Kanit Idik 1, Ipda Sardinata, berhasil mengamankan Rudi Hatmoko (27), warga Gang Masjid Sirojul Islam, RT 02, RW 07, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Tersangka diamankan di Lorong Puskesmas Barat, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Selasa (4/12), sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat ini, tersangka sudah kita amankan di Polres Prabumulih dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres, AKBP Tito Travolta Hutauruk, melalui Kasatres Narkoba, AKP Zon Prama, kemarin (5/12).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba, Rabu (5/12). Rinciannya, 4 kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News