4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Diedarkan Akhir Tahun
Jumat, 07 Desember 2018 – 03:45 WIB

Polisi memusnahkan narkoba. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN
Selain mengamankan tersangka, BB yang berhasil diamankan berupa 1 kantong narkotika jenis sabu berat bruto 9,37 gram, 1 unit Hp merek Acer, dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna biru nopol BG 4489 CT.
Di hadapan petugas, tersangka Rudi tak menampik dirinya merupakan ”pemakai”. Hanya saja, untuk BB tersebut, dirinya mengaku bukan miliknya. “Bukan punyo aku, Pak. Punyo kawan. Aku bawakinyo bae Pak,” pungkasnya. (vis/chy/ce3)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba, Rabu (5/12). Rinciannya, 4 kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel