4 Kiat Jitu Memilih Kantor Virtual
Senin, 25 Desember 2017 – 10:57 WIB

Ilustrasi kantor virtual. Foto: Dewi Maryani/Indopos/JPNN
1. Lokasi
Baca Juga:
Sebaiknya pilih di kawasan central business district (CBD)
2. Fasilitas
Minimal memiliki fasilitas notifikasi pesan telepon, call center, akses internet, menerima dan memindai surat, hingga layanan resepsionis profesional khusus untuk menjawab panggilan telepon dengan nama perusahaan Anda
3. Mengetahui syarat dan ketentuan menyewa yang jelas
Contohnya seperti proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen. Pelajari juga paketan yang ditawarkan karena jangan sampai Anda dikenakan biaya tambahan
4. Harga
Pilih harga yang kompetitif. Ada baiknya Anda memiliki lebih dari satu pilihan
Konsep kantor virtual mulai menjadi favorit perusahaan, terutama stratup.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat