4 Kilogram Sabu - Sabu Gagal Edar, Kurir Wanita Tak Berdaya
jpnn.com, MADIUN - Dua orang kurir narkotika jaringan internasional diringkus petugas gabungan dari BNNP Jawa Timur dan BNNP Riau. Dua pelaku berasal dari Desa Teguhan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
BACA JUGA: Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi
Dua pelaku yakni Siti Artiya Sari (38) dan Natasha (23). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan beserta barang bukti sabu-sabu yang terbungkus dalam 4 paket teh Cina.
"Kuat dugaan, sabu-sabu asal Cina yang masuk melalui jaringan Malaysia-Riau dipesan oleh salah satu narapidana di Lapas kelas 1 Madiun," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra dilansir pojokpitu, Jumat (3/5/2019).
BACA JUGA: Sudah Tertangkap Nyabu, Masih Ngeyel juga
Dari kedua pelaku diamankan sebanyak 4 kilogram sabu. Modus pengiriman dengan cara dikemas ke dalam peti dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku mendapat upah Rp 10 juta. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan narkotika terbesar di wilayah Madiun ini," kata Wisnu. (jpnn)
Dua pelaku merupakan perempuan mendapat upah Rp 10 juta. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat