4 Korban Pesawat TNI AU Jatuh Naik Pangkat Setingkat

4 Korban Pesawat TNI AU Jatuh Naik Pangkat Setingkat
Pemakaman tiga perwira yang menjadi korban dalam insiden pesawat TNI AU jatuh di Kabupaten Pasuruan, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023). Vicki Febrianto/Antara

jpnn.com - MALANG - Empat korban meninggal dunia akibat insiden jatuhnya pesawat TNI AU EMB-314 Super Tucano di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Agung Sasongkojati mengatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut mendapatkan penghargaan dari negara.

"Semua mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa sebagai penghargaan dari negara atas darmabakti mereka kepada nusa dan bangsa," ujar Agung di Malang.

Dengan kenaikan pangkat, maka pangkat Kolonel Penerbang Subhan menjadi Marsekal Pertama TNI (Anumerta).

Kolonel Adm Widiono Hadiwijaya menjadi Marsekal Pertama TNI (Anumerta).

Letkol Penerbang Sandhra Gunawan menjadi Kolonel Penerbang (Anumerta).

Mayor Penerbang Yuda A Seta menjadi Letkol Penerbang (Anumerta).

Dengan kenaikan pangkat itu juga diberikan segala fasilitas kepada personel yang gugur dalam tugas.

Seluruh korban pesawat TNI AU jatuh sudah dimakamkan, tiga di Malang, satu di Madiun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News