4 Koruptor di NTB Dapat Remisi HUT RI
Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:27 WIB
Kemudian lapas kelas II B Dompu sebanyak 232 narapidana, lapas kelas II B Selong sebanyak 241 warga binaan.
Untuk lapas terbuka Kelas II B Lombok Tengah sebanyak 55 narapidana, LPKA Kelas II Lombok Tengah sebanyak 46 napi anak.
Kemudian, di Lapas Perempuan kelas III Mataram ada 111 narapidana, rutan kelas II B Praya 126 napi, dan Rutan Kelas II B Raba Bima 102 orang. (mcr38/jpnn)
Kanwil Kemenkumham NTB memberikan remisi kepada empat koruptor pada HUT Kemerdekaan tahun ini. Pengurangan hukumannya lumayan juga.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi