4 Koruptor di NTB Dapat Remisi HUT RI
Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:27 WIB

Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, kepada para tahanan. Foto: Edi Suryansyah/JPNN
Kemudian lapas kelas II B Dompu sebanyak 232 narapidana, lapas kelas II B Selong sebanyak 241 warga binaan.
Untuk lapas terbuka Kelas II B Lombok Tengah sebanyak 55 narapidana, LPKA Kelas II Lombok Tengah sebanyak 46 napi anak.
Kemudian, di Lapas Perempuan kelas III Mataram ada 111 narapidana, rutan kelas II B Praya 126 napi, dan Rutan Kelas II B Raba Bima 102 orang. (mcr38/jpnn)
Kanwil Kemenkumham NTB memberikan remisi kepada empat koruptor pada HUT Kemerdekaan tahun ini. Pengurangan hukumannya lumayan juga.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025