4 Kota/Kabupaten di Jabar Mengajukan Gugatan Pilkada ke MK

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hari ini ditargetkan merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 27 kota/kabupaten.
Proses rekapitulasi suara dilaksanakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, pada 7–9 Desember 2024.
Plt Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semua, namun sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk gugatan ke MK, per kemarin, tanggal 6 Desember 2024, sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada,” kata Aneu, Senin (9/12/2024).
Wilayah yang mengajukan gugatan, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.
Gugatan tersebut sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan ditindaklanjuti.
“Baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.
Sementara itu, di hari kedua rekapitulasi suara, KPU Jabar baru menyelesaikan untuk 18 kota/kabupaten. Sisanya ditargetkan rampung hari ini.
KPU Jawa Barat mengatakan empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman