4 Kota/Kabupaten di Jabar Mengajukan Gugatan Pilkada ke MK
jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hari ini ditargetkan merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 27 kota/kabupaten.
Proses rekapitulasi suara dilaksanakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, pada 7–9 Desember 2024.
Plt Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semua, namun sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk gugatan ke MK, per kemarin, tanggal 6 Desember 2024, sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada,” kata Aneu, Senin (9/12/2024).
Wilayah yang mengajukan gugatan, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.
Gugatan tersebut sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan ditindaklanjuti.
“Baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.
Sementara itu, di hari kedua rekapitulasi suara, KPU Jabar baru menyelesaikan untuk 18 kota/kabupaten. Sisanya ditargetkan rampung hari ini.
KPU Jawa Barat mengatakan empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik