4 Kriteria Hewan Kurban Layak Sembelih
jpnn.com, BEKASI - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi mewanti-wanti masyarakat dalam memilih hewan kurban.
Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini sudah menetapkan empat syarat hewan layak disembelih, yakni sesuai dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Kalau syarat itu tidak terpenuhi, hewan tidak boleh dijual atau dipotong sampai sembuh,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti kepada GoBekasi, Selasa (22/8).
Satia menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan pada hewan kurban yang memang terdeteksi mengidap penyakit.
Sejumlah ciri yang bisa dijadikan panduan bagi warga dalam memilih hewan kurban, yakni hewan yang sehat.
Secara kasat mata, hewan itu terlihat memiliki bulu yang bersih, mengkilat, berwajah cerah, dan gerakannya lincah.
Selain itu, untuk mengetahui usia hewan, warga bisa mengecek gigi hewan.
“Untuk kambing dan domba umur di atas 1 tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi dan kerbau, umur harus di atas 2 tahun dengan ditandai tumbuh sepasang gigi tetap,” terang Satia.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi mewanti-wanti masyarakat dalam memilih hewan kurban.
- Arutmin Serahkan 6 Ekor Sapi Betina untuk Kelompok Tani
- 23 Kambing Mati Terbakar, Wakiman Sedih dan Lemas
- 10 Ekor Sapi di Semarang Ditemukan Mati, Lima di Antaranya Tak Wajar
- Maucash Bagi-Bagi Hewan Kurban Hingga Sembako
- Holding BUMN Danareksa Salurkan 212 Hewan Kurban Lewat BAZNAS
- IdulAdha 2024, Pegadaian Berkurban 822 Ekor Hewan Serentak di Kantor Pusat & Wilayah