4 Langkah Ini Bisa Ditempuh FPI, yang Ketiga Menarik Disimak
Rabu, 30 Desember 2020 – 19:09 WIB
"Bisa juga gabung dengan partai-partai politik. Itu bisa ditempuh dan dilakukan oleh elite-elite FPI," ucap direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Menurut Ujang, langkah taktis tentu akan diambil FPI, karena keputusan pemerintah membuat mereka tidak bisa melakukan aktivitas mengatasnamakan organisasi itu lagi.
"Dengan ada pembubaran, kan mereka tak bisa melakukan aktivitas dan tak bisa menggunakan simbol-simbol yang berbau FPI," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
FPI bisa menempuh sejumlah upaya setelah dibubarkan dan segala aktivitasnya dilarang oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Pengamat Ingatkan Aparat Keamanan dan Intelijen Waspada Saat Prabowo Berkunjung ke Luar Negeri
- Paslon Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangi Pilkada Jakarta, Andaikan....
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!
- Erick Thohir Pekerja Keras dan Loyal, Pantas Dipanggil Prabowo
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi