4 Langkah Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Sayatan & Jumlah Tembakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim sendiri mengusut kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Insiden baku tembak itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami dugaan pelecehan.
Adapun Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Personel Brimob asal Jambi itu juga menjadi sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E sendiri adalah anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mendalami kasus polisi tembak polisi tersebut.
Berikut sejumlah langkah dan tahapan kerja Komnas HAM dalam mengusut kasus penembakan yang menghebohkan publik itu:
1. Komnas HAM akan Periksa CCTV di Sekitar TKP
Komnas HAM saat ini mulai mengumpulkan semua informasi dan data. Termasuk bakal memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Komnas HAM sudah bergerak melakukan pengusutan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak atau polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Brimob Polda Riau Gencarkan Patroli Jaga Kamtibmas Demi Ciptakan Pilkada Damai
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Kirim 100 Personel ke Papua, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ingatkan Hal Penting Ini
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati