4 Lapas dan 1 Rutan Rawan Rusuh
Campur Napi asal Tanjunggusta dan Labuhanruku
Saat ditanya apakah Kemenkum dan HAM tak mengkhawatirkan kerusuhan kembali terjadi jika 500 napi tersebut dipindahkan ke Lapas-Lapas lain, Bambang mengatakan, kebijakan itu memang tengah dibahas secara mendalam. Karena, menurut dia, kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas II A Labuhanruku Batubara dipicu karena masuknya napi yang direlokasi dari Lapas lain.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, kata Bambang, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melakukan penjagaan di Lapas-Lapas yang menjadi tujuan relokasi.
"Tentu lah ini menjadi perhatian kita. Masalah tersebut juga tengah menjadi pembahasan. Kita khawatir Lapas tujuan relokasi ini kembali rusuh. Untuk mengantisipasinya seluruh Lapas akan dijaga ketat oleh TNI/Polri. Dengan penjagaan seperti itu, kami yakin kerusuhan tidak akan terjadi," tukasnya.
Dari 13 Lapas dan Rutan yang akan menjadi lokasi pemindahan napi asal Labuhanruku, Lapas Kelas II B Tanjungbalai adalah yang paling parah kondisi over kapasitasnya. Sesuai data Kanwil Kemenkumham Sumut tercatat, Lapas tersebut mengalami over kapasitas hingga mencapai empat kali lipat. Lapas Kelas II B Tanjungbalai memiliki kapasitas 198 napi/tahanan itu saat ini memiliki 681 napi/tahanan. Kondisi serupa juga menimpa Lapas Kelas II A Rantauprapat, dimana saat ini mengalami over kapasitas mencapai dua setengah kali lipat. Dari total kapasitas 375 napi/tahanan, ternyata Lapas ini diisi sebanyak 943 napi/tahanan. (Lihat grafis).
Sesuai data Ditjenpas per Juli 20013, dari 24 Lapas dan Rutan di Sumut, tercatat hanya Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar dan Rutan Kelas II B Sidikalang yang tidak mengalami kelebihan muatan.
Di lain pihak, Bambang mengklarifikasi jumlah napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II A Labuhanruku Batubara saat kerusuhan adalah 101 orang. Namun sebanyak 34 diantaranya sudah berhasil ditangkap dan sebagiannya menyerahkan diri.
"Setelah kita cek hari ini didatabase ada 101 orang yang kabur. Yang kabur ini ada napi, dan ada juga tahanan. Dengan tertangkapnya kembali ke-34 napi dan tahanan ini, masih tersisa 67 orang pelarian dari Lapas Labuhanruku. Mereka masih diburu aparat kepolisian," katanya.
Dari Labuhanbatu, pada Selasa (20/8) petang, sebanyak 36 napi laki-laki, Lapas Kelas II A di Labuhanbatu mendapatkan tahanan tambahan dari Lapas Kelas II Labuhanruku, Kabupaten Batubara.
MEDAN - Sedikitnya tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan satu rumah tahanan (Rutan) di Sumut memiliki 'status' rawan rusuh. Kekhawatiran
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal