4 Mak-Mak Gasak Emas Puluhan Juta Rupiah
Rabu, 01 Maret 2023 – 04:31 WIB

Keempat tersangka yakni AA (23) , GS (37) ,MR (43) dan TP (19) yang melakukan pencurian emas ditahan di Polres Tebing Tinggi. ((ANTARA/HO-Humas Polres Tebing Tinggi))
Pelaku yang masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pencurian barang berharga, yakni satu untai kalung emas seberat 20 gram dan satu mainan salib yang terbuat dari emas seberat 10 gram dengan total kerugian korban berjumlah Rp 28.500.000.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap keempat tersangka, yakni Pasal 363 KUH Pidana," kata Agus. (antara/jpnn)
Inilah mak-mak pelaku pencurian emas senilai Rp 28.500.000. Termasuk mainan salib.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 April Melonjak Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Diprediksi Bisa Tembus USD 4.000 Per Troy
- Cetak Rekor Sejarah, Harga Emas Tembus USD 3.300 Per Troy