4 Mantan Anak Buah Haji Isam Diperiksa KPK, Siapa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat mantan pegawai PT. Jhonlin Baratama, Selasa (20/9).
Empat mantan pegawai di perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penerimaan hadiah atau janji pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.
Para mantan pegawai PT. Jhonlin Baratama itu ialah A Ozzy Reza Pahlevy, Ian Setya Mulyawan, Fahrial, dan Fahruzzaini.
Pada kesempatan ini, lembaga antirasuah juga memeriksa pegawai PT Dua Samudera Perkasa Aries Subhan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Para saksi akan diperiksa untuk mendalami kasus sepak terjang eks pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (APA).
Seperti diketahui, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan.
Mereka yang ditahan ialah konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (AS) dan Kuasa Wajib Pajak sekaligus petinggi Bank Panin Veronika Lindawati (VL).
Empat mantan pegawai di perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi