4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menanggapi surat pemanggilan resmi terhadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun empat menteri tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Ya silakan saja. MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4).
Mahfud mengatakan bahwa kesaksian dari empat menteri tersebut baru dapat dinilai setelah mereka tampil di persidangan.
Oleh karena itu, Mahfud mengaku enggan untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut kehadiran empat menteri tersebut sebagai berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran.
"Silakan nanti kita lihat saja di lapangan. Kita semuanya mengikuti itu. Saya, kan, tidak ikut di dalam, saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum. Jadi, saya enggak ikut bicara," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini, Selasa (2/4), sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/4).
Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK