4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
Rabu, 03 April 2024 – 22:20 WIB
Dia tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut, dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang PHPU di MK. Namun, dia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya. (antara/jpnn)
Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja