4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
Rabu, 03 April 2024 – 22:20 WIB

Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Dia tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut, dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang PHPU di MK. Namun, dia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya. (antara/jpnn)
Mahfud MD merespons pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang PHPU di MK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Perintah Prabowo kepada Menteri: Cegah Harga Pangan Melonjak di Ramadan